Inilah Alasan Harga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp12.500 per Liter

- 31 Maret 2022, 23:08 WIB
Harga Pertamax resmi naik menjadi Rp12.000 per liter mulai 1 April 2022. Apa alasannya?
Harga Pertamax resmi naik menjadi Rp12.000 per liter mulai 1 April 2022. Apa alasannya? /Dok. Pertamina.

PR DEPOK - Pertamina telah memutuskan bakal menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp12.500 mulai 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

Menurut kabar, harga Pertamax ini alami kenaikan sebesar Rp3.500 dari sebelumnya seharga Rp9.000 per liter.

Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter mulai 1 April 2022 ini terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Bali.

Vice President Corporate Communications Pertamina, Fajriyah Usman memberikan keterangan terkait kenaikan harga Pertamax tersebut.

Baca Juga: Resmi Naik, Harga Pertamax Bakal Jadi Rp12.500 per Liter Mulai 1 April 2022

Fajriyah menyebut kenaikan harga BBM nonsubsidi ini untuk mengurangi beban perseroan yang tertekan akibat harga minyak dunia yang telah bertengger di atas 100 dolar AS per barel.

Kendati demikian, kata Fajriyah, kenaikan harga Pertamax menjadi Rp12.500 ini masih berada jauh di bawah nilai keekonomian.

"Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020," ucapnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2022 Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

Sebagai informasi, Keputusan Menteri ESDM tersebut berisi tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui SPBU.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah