Jadwal Pembagian dan Cara Dapatkan STB Gratis dari Kominfo, Pastikan Sudah Miliki Syarat Berikut

- 2 April 2022, 11:58 WIB
Daftar STB bersertifikasi Kominfo.
Daftar STB bersertifikasi Kominfo. /kominfo.go.id

PR DEPOK – Informasi jadwal pembagian dan cara dapatkan STB gratis dari Kominfo untuk siaran TV digital sudah terangkum dalam artikel ini.

Untuk mendapatkan STB gratis dari Kominfo dan menikmati siaran TV digital, pastikan Anda sudah memenuhi syarat tertentu.

Pembagian STB gratis ini akan dimulai pada tahap 1, yaitu pada 30 April 2022 untuk 56 wilayah, dalam 166 Kabupaten atau Kota di Indonesia secara terjadwal.

Baca Juga: Gantikan Ujian Nasional, Apa Itu Rapor Pendidikan Nasional dan Asesmen Nasional atau AN?

Masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah dalam artikel ini untuk mengetahui cara mendapatkan STB gratis dari Kominfo agar siaran TV semakin jernih.

Penyaluran bantuan Perangkat STB gratis dari Kominfo ini, diadakan setelah Kominfo menerapkan Analog Switch Off (ASO) yang akan dilakukan bertahap di tahun 2022 ini.

Nantinya, siaran TV akan diganti menjadi siaran TV digital dengan menggunakan perangkat bernama Set Top Box (STB).

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Mulai Cair Kapan? Cek Penerima di Sini, Cukup Masukkan NIK KTP

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram Kemensos, berikut ini cara dapatkan STB gratis dari Kominfo untuk siaran TV digital.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x