Jadwal Pembagian dan Cara Dapatkan STB Gratis dari Kominfo, Pastikan Sudah Miliki Syarat Berikut

- 2 April 2022, 11:58 WIB
Daftar STB bersertifikasi Kominfo.
Daftar STB bersertifikasi Kominfo. /kominfo.go.id

Setelah berhasil mendapatkan akun baru, selanjutnya Anda bisa dapat mengakses aplikasi, untuk melakukan pendaftaran DTKS secara online dan mendapatkan Set Top Box STB gratis dari Kominfo.

1. Tahap pertama, Anda bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS.

2. Pilih opsi 'tambah usulan'.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Marhaban Ya Ramadhan 2022 atau 1443 Hijriah, Gratis dengan Berbagai Desain Unik

3. Kemudian Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan segera muncul, sesuai dengan Dukcapil.

Adapun, setelah berhasil melakukan pendaftaran, masyarakat hanya tinggal menunggu waktu, untuk bisa mendapatkan perangkat STB gratis dari Kominfo dengan mengajukan dokumen pendaftaran beserta KTP dan KK, di Kantor Pos terdekat, dengan cara sebagai berikut:

1. Penerima bantuan perangkat STB gratis terlebih dahulu akan mendapatkan pemberitahuan rekap data penerima bantuan, dan surat undangan dari pihak desa atau ketua RT/RW setempat.

Baca Juga: 7 Pemilik KTP Ini Bisa Cairkan Lagi Bansos BPNT April 2022, Ini Link dan Caranya

2. Setelah mendapatkan pemberitahuan dan surat undangan, untuk mendapatkan perangkat STB gratis, terlebih dahulu KPM harus menyiapkan KTP dan KK Asli.

3. Untuk berjaga-jaga, Anda juga bisa membawa fotocopy KTP dan KK.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x