Meski begitu, Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus yakni, April, Mei dan Juni.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menerangkan bahwa bantuan tersebut akan diberikan pada bulan April sebesar Rp300 ribu untuk tiga bulan ke depan.
Baca Juga: Link Daftar Bansos PKH 2022, Modal KTP dan HP Bisa Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta
Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta kepada sejumlah pihak terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI maupun Polri untuk berkoordinasi agar bantuan tersebut dapat dibagikan dengan lancar tanpa hambatan.***