PR DEPOK - BLT minyak goreng Rp300.000 hanya cair pada delapan pemilik KTP ini. Segera cek daftar penerima bantuan di link cekbansos.kemensos.go.id.
Diketahui bersama, pemerintah telah menyatakan bakal menyalurkan BLT minyak goreng sebesar Rp300.000.
BLT minyak goreng Rp300.000 ini tidak diberikan kepada sembarang masyarakat. Pasalnya, pemerintah telah menentukan delapan pemilik KTP yang berhak jadi penerima bantuan.
Adapun delapan pemilik KTP yang jadi penerima BLT minyak goreng Rp300.000 ini, bisa segera cek di link Kemensos, yakni cekbansos.kememsos.go.id.
Baca Juga: Syarat Dapat BLT Minyak Goreng Rp300.000 April 2022 dan Cek Daftar Penerima secara Online
Pemilik KTP penerima BLT minyak goreng
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Masyarakat miskin/rentan miskin
3. Masyarakat yang tergolong pihak terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)
4. Bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN)