Cair Bulan Ini, Simak Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu dari Pemerintah

- 2 April 2022, 10:43 WIB
Simak kriteria penerima BLT minyak goreng
Simak kriteria penerima BLT minyak goreng /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – Pemerintah kembali meluncurkan program bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng Rp300 ribu tahun 2022 bagi masyarakat Indonesia.

Diketahui, BLT minyak goreng Rp300 ribu dari pemerintah ini akan mulai cair bulan ini atau pada April 2022.

Namun, tak semua masyarakat Indonesia bisa mendapatkan bantuan ini. Lantas, seperti apa kriteria penerima BLT minyak goreng Rp300.000 ini?

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 Rp 2,4 Juta Sudah Cair, Simak Cara Daftar dan Dapat Kartu Sembako dengan Modal KTP dan KK

Pemerintah sudah menetapkan kriteria penerima BLT minyak goreng Rp300 ribu kepada masyarakat yang berhak.

Ada beberapa kriteria penerima BLT minyak goreng yang diluncurkan Pemerintah. Namun, sebelum mengetahui lebih jauh, simak penjelasan berikut ini.

BLT minyak goreng Rp300 ribu diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu masyarakat Indonesia di tengah mahalnya harga minyak goreng kemasan.

Baca Juga: Volodymyr Zelensky Syok, Pasukan Rusia Kembali Bertambah hingga Persiapkan Serangan Terkuat

BLT minyak goreng Rp300 ribu ini didistribusikan atau dicairkan selama tiga bulan penuh, mulai April, Mei dan Juni 2022.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x