Cair Bulan Ini, Simak Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu dari Pemerintah

- 2 April 2022, 10:43 WIB
Simak kriteria penerima BLT minyak goreng
Simak kriteria penerima BLT minyak goreng /Pixabay/EmAji.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Sekretariat Kabinet, BLT minyak goreng akan diberikan kepda 20,5 juta keluarga.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng April 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id untuk PKL dan Masyarakat

Kriterita Penerima BLT Minyak Goreng Rp300.000

1. Masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).

2. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Pedagang kaki lima (PKL) yang khusus berjualan gorengan.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair April 2022 untuk 20,5 Juta Keluarga dan 2,5 Juta PKL

Kriteria untuk Penerima BPNT

1. Warga miskin pemegang KKS (Kartu Kesejahteraan Sosial).

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x