BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Hanya Cair pada 8 Pemilik KTP Ini, Cek Daftar Penerima di Sini

- 2 April 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi BLT minyak goreng - Hanya 8 pemilik KTP ini yang akan menerima bantuan Rp300.000 dari pemerintah.
Ilustrasi BLT minyak goreng - Hanya 8 pemilik KTP ini yang akan menerima bantuan Rp300.000 dari pemerintah. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

Jokowi menuturkan, BLT minyak goreng Rp300.000 ini diberikan kepada mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sebelumnya.

"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non-Tunai, BPNT dan Program Keluarga Harapan, PKH, serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," kata dia menambahkan.

Jokowi menyebut, penyaluran BLT minyak goreng Rp300.000 ini dilakukan untuk membantu masyarakat karena harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.

Baca Juga: Segera Cek Jadwal Pencairan Bansos BPNT-PKH April 2022, Login ke Link Ini dan Temukan Cara Mendapatkannya

"Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ujar dia.

Mantan Wali Kota Sola tersebut pun meminta kepada kementerian dan lembaga terkait untuk dapat berkoordinasi dalam penyaluran bantuan.

"Terakhir, saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial serta TNI dan Polri berkoordinasi agar penyaluran bantuan ini berjalan baik lancar," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah