PR DEPOK – Keluarga Penerima Manfaat atau KPM PKH dan BPNT/Kartu Sembako bisa dapatkan BLT minyak goreng di April 2022, segera cek daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
BLT minyak goreng merupakan bantuan dari pemerintah untuk KPM PKH, KPM BPNT/Kartu Sembako, serta Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan besaran Rp100.000.
Ada 20,5 KPM PKH dan BPNT/Kartu Sembako, serta 2,5 juta PKL ditargetkan mendapat BLT minyak goreng di April 2022.
Baca Juga: Volodymyr Zelensky Syok, Pasukan Rusia Kembali Bertambah hingga Persiapkan Serangan Terkuat
“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujar Presiden Jokowi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Sekertariat Kabinet.
BLT minyak goreng 2022 ini hanya akan diberikan untuk masyarakat yang sudah memenuhi syarat terdaftar bantuan sosial atau bansos PKH, BPNT/Kartu Sembako, dan PKL.
Berikut syarat-syarat terdaftar bansos PKH, BPNT/Kartu Sembako, dan syarat mendapat bantuan PKL.
1. Syarat mendapat bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako