20,5 Juta KPM PKH dan BPNT Dapat BLT Minyak Goreng, Cek Syarat dan Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 2 April 2022, 10:45 WIB
Ilustrasi karyawan menunjukkan minyak goreng kemasan.Pemerintah memberikan BLT minyak goreng kepada KPM PKH dan BPNT/Kartu Sembako, serta PKL sebesar Rp300.000 di April 2022.
Ilustrasi karyawan menunjukkan minyak goreng kemasan.Pemerintah memberikan BLT minyak goreng kepada KPM PKH dan BPNT/Kartu Sembako, serta PKL sebesar Rp300.000 di April 2022. /Antara

PR DEPOK – Keluarga Penerima Manfaat atau KPM PKH dan BPNT/Kartu Sembako bisa dapatkan BLT minyak goreng di April 2022, segera cek daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

BLT minyak goreng merupakan bantuan dari pemerintah untuk KPM PKH, KPM BPNT/Kartu Sembako, serta Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan besaran Rp100.000.

Ada 20,5 KPM PKH dan BPNT/Kartu Sembako, serta 2,5 juta PKL ditargetkan mendapat BLT minyak goreng di April 2022.

Baca Juga: Volodymyr Zelensky Syok, Pasukan Rusia Kembali Bertambah hingga Persiapkan Serangan Terkuat

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujar Presiden Jokowi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Sekertariat Kabinet.

BLT minyak goreng 2022 ini hanya akan diberikan untuk masyarakat yang sudah memenuhi syarat terdaftar bantuan sosial atau bansos PKH, BPNT/Kartu Sembako, dan PKL.

Berikut syarat-syarat terdaftar bansos PKH, BPNT/Kartu Sembako, dan syarat mendapat bantuan PKL.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng April 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id untuk PKL dan Masyarakat

1. Syarat mendapat bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x