“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Jokowi.
KPM PKH, KPM BPNT/Kartu Sembako, dan PKL akan mendapatkan BLT minyak goreng untuk 3 bulan, yaitu yaitu, April, Mei, dan Juni.
BLT minyak goreng 2022 nanti akan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, jadi masyarakat berhak mendapatkan Rp300.000.
Demikian informasi mengenai syarat dapatkan bantuan PKL, PKH, BPNT/Kartu Sembako, serta cara cek daftar penerima BLT minyak goreng 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.***