20,5 Juta KPM PKH dan BPNT Dapat BLT Minyak Goreng, Cek Syarat dan Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 2 April 2022, 10:45 WIB
Ilustrasi karyawan menunjukkan minyak goreng kemasan.Pemerintah memberikan BLT minyak goreng kepada KPM PKH dan BPNT/Kartu Sembako, serta PKL sebesar Rp300.000 di April 2022.
Ilustrasi karyawan menunjukkan minyak goreng kemasan.Pemerintah memberikan BLT minyak goreng kepada KPM PKH dan BPNT/Kartu Sembako, serta PKL sebesar Rp300.000 di April 2022. /Antara

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Jokowi.

KPM PKH, KPM BPNT/Kartu Sembako, dan PKL akan mendapatkan BLT minyak goreng untuk 3 bulan, yaitu yaitu, April, Mei, dan Juni.

Baca Juga: Perang Hari ke-38 di Ukraina: AS Bantah Pernyataan Inggris, Rusia Diduga Memaksa Tentaranya Berperang

BLT minyak goreng 2022 nanti akan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, jadi masyarakat berhak mendapatkan Rp300.000.

Demikian informasi mengenai syarat dapatkan bantuan PKL, PKH, BPNT/Kartu Sembako, serta cara cek daftar penerima BLT minyak goreng 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x