20,5 Juta KPM PKH dan BPNT Dapat BLT Minyak Goreng, Cek Syarat dan Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 2 April 2022, 10:45 WIB
Ilustrasi karyawan menunjukkan minyak goreng kemasan.Pemerintah memberikan BLT minyak goreng kepada KPM PKH dan BPNT/Kartu Sembako, serta PKL sebesar Rp300.000 di April 2022.
Ilustrasi karyawan menunjukkan minyak goreng kemasan.Pemerintah memberikan BLT minyak goreng kepada KPM PKH dan BPNT/Kartu Sembako, serta PKL sebesar Rp300.000 di April 2022. /Antara

PR DEPOK – Keluarga Penerima Manfaat atau KPM PKH dan BPNT/Kartu Sembako bisa dapatkan BLT minyak goreng di April 2022, segera cek daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

BLT minyak goreng merupakan bantuan dari pemerintah untuk KPM PKH, KPM BPNT/Kartu Sembako, serta Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan besaran Rp100.000.

Ada 20,5 KPM PKH dan BPNT/Kartu Sembako, serta 2,5 juta PKL ditargetkan mendapat BLT minyak goreng di April 2022.

Baca Juga: Volodymyr Zelensky Syok, Pasukan Rusia Kembali Bertambah hingga Persiapkan Serangan Terkuat

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujar Presiden Jokowi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Sekertariat Kabinet.

BLT minyak goreng 2022 ini hanya akan diberikan untuk masyarakat yang sudah memenuhi syarat terdaftar bantuan sosial atau bansos PKH, BPNT/Kartu Sembako, dan PKL.

Berikut syarat-syarat terdaftar bansos PKH, BPNT/Kartu Sembako, dan syarat mendapat bantuan PKL.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng April 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id untuk PKL dan Masyarakat

1. Syarat mendapat bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako

- Penerima bansos PKH dan Kartu Sembako tergolong masyarakat miskin/rentan miskin.

- Penerima bansos PKH dan Kartu Sembako tergolong masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

- Penerima bansos PKH dan Kartu Sembako bukan golongan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Baca Juga: Ragu Mendaftar BPJS Kesehatan? Inilah Fasilitas Pelayanan yang Akan Diterima

2. Syarat mendapat bantuan PKL

- Lokasi usaha berada pada wilayah PPKM level 3 dan 4.

- Memiliki NIK dan memiliki data izin usaha dan lokasi.

- Belum pernah menerima Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM), Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair April 2022 untuk 20,5 Juta Keluarga dan 2,5 Juta PKL

Khusus untuk KPM bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako di April 2022 bisa cek daftar penerima BLT minyak goreng di situs cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Cara cek daftar penerima BLT minyak goreng 2022

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. KPM pilih alamat domisili sesuai KTP dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan.

Baca Juga: Contoh Latihan Puasa Intermiten pada Anak di Bawah Usia 7 Tahun

3. Setelah itu, isi nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

4. Isi 8 huruf kode yang tertera di kotak kode. Jika huruf kode tidak jelas, bisa klik kotak kode agar mendapat kode yang baru.

5. Periksa data yang sudah diisi untuk memastikan kebenarannya dan klik tombol “CARI”.

6. Sistem akan menunjukkan data penerima bansos, seperti, nama, umur dan jenis bansos yang didapatkan.

Baca Juga: Volodymyr Zelensky Berhasil Selamatkan Warga Mariupol di Tengah Gempuran Rusia

Menurut Presiden Jokowi, BLT minyak goreng merupakan upaya pemerintah membantu masyarakat untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng saat ini.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Jokowi.

KPM PKH, KPM BPNT/Kartu Sembako, dan PKL akan mendapatkan BLT minyak goreng untuk 3 bulan, yaitu yaitu, April, Mei, dan Juni.

Baca Juga: Perang Hari ke-38 di Ukraina: AS Bantah Pernyataan Inggris, Rusia Diduga Memaksa Tentaranya Berperang

BLT minyak goreng 2022 nanti akan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, jadi masyarakat berhak mendapatkan Rp300.000.

Demikian informasi mengenai syarat dapatkan bantuan PKL, PKH, BPNT/Kartu Sembako, serta cara cek daftar penerima BLT minyak goreng 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x