20,5 Juta KPM PKH dan BPNT Dapat BLT Minyak Goreng, Cek Syarat dan Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 2 April 2022, 10:45 WIB
Ilustrasi karyawan menunjukkan minyak goreng kemasan.Pemerintah memberikan BLT minyak goreng kepada KPM PKH dan BPNT/Kartu Sembako, serta PKL sebesar Rp300.000 di April 2022.
Ilustrasi karyawan menunjukkan minyak goreng kemasan.Pemerintah memberikan BLT minyak goreng kepada KPM PKH dan BPNT/Kartu Sembako, serta PKL sebesar Rp300.000 di April 2022. /Antara

Cara cek daftar penerima BLT minyak goreng 2022

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. KPM pilih alamat domisili sesuai KTP dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan.

Baca Juga: Contoh Latihan Puasa Intermiten pada Anak di Bawah Usia 7 Tahun

3. Setelah itu, isi nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

4. Isi 8 huruf kode yang tertera di kotak kode. Jika huruf kode tidak jelas, bisa klik kotak kode agar mendapat kode yang baru.

5. Periksa data yang sudah diisi untuk memastikan kebenarannya dan klik tombol “CARI”.

6. Sistem akan menunjukkan data penerima bansos, seperti, nama, umur dan jenis bansos yang didapatkan.

Baca Juga: Volodymyr Zelensky Berhasil Selamatkan Warga Mariupol di Tengah Gempuran Rusia

Menurut Presiden Jokowi, BLT minyak goreng merupakan upaya pemerintah membantu masyarakat untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng saat ini.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x