Jika sudah melakukan proses pendaftaran, selanjutnya KPM bisa melakukan proses pengecekan data, untuk memastikan apakan data pribadi yang sudah didaftarkan sudah tercatat dalam DTKS atau belum.
Cara cek data penerima bansos BLT minyak goreng Rp 300 ribu:
1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi form pencarian data penerima bansos (DTKS).
Baca Juga: Pemilik 5 Tanda Ini Dapat BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu pada April 2022, Cek Nama Penerima di Sini
3. Isi provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.
4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.
5. Isi Kecamatan sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Simak 6 Makanan yang Disunnahkan Rasulullah SAW untuk Berbuka Puasa, Timun Salah Satunya
6. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya Anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.