3. Cuci tangan berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer. Hal itu terutama kala menyentuh benda yang disentuh orang lain.
4. Jaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain, serta menghindari kerumunan.
5. Tidak boleh berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi darat, laut, dan udara.
6. Tidak boleh makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi yang kurang dari dua jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat.
Baca Juga: Istri Rizky Billar Jalani Bulan Puasa Ramadhan Pertama sebagai Ibu, Begini Tanggapan Lesti Kejora
Masyarakat yang hendak mudik antara kota pada lebaran 2022 mendatang juga dibebankan sejumlah syarat yang disesuaikan dengan status vaksinasi Covid-19.
1. PPDN yang telah mendapat vaksinasi dosis lanjutan alias booster tak wajib tunjukkan hasil negatif tes PCR atau tes antigen.
2. PPDN yang telah jalani vaksinasi dua dosis wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen dalam kurun waktu 1x24 jam atau hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum pemberangkatan.
Baca Juga: Viral, Ratusan Muslim Amerika Gelar Salat Tarawih Perdana di Time Square New York