Jokowi Izinkan Masyarakat Mudik Lebaran 2022 dan Salat Tarawih Berjemaah Selama Ramadhan

- 24 Maret 2022, 14:20 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idulfitri 1443 H / Dok. BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idulfitri 1443 H / Dok. BPMI Setpres /

PR DEPOK - Pemerintah resmi mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran pada April mendatang.

Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi situasi pandemi Covid-19 yang dinilai sudah membaik.

Namun, masyarakat yang mudik harus sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Baca Juga: PBB Tak Mengabulkan Keinginan Rusia untuk Akses Bantuan dan Perlindungan Sipil di Ukraina

Syarat mudik lebaran 2022 ini berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik, dipersilakan juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Jokowi dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Selain itu, Jokowi juga mengatakan masyarakat dapat melaksanakan salat tarawih berjemaah di bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: Rara Pawang Hujan Mandalika Pamer Masuk Dorna TV, Deddy Corbuzier Singgung Soal Teknik Marketing

"Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci bulan Ramadan"

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x