Jokowi Izinkan Masyarakat Mudik Lebaran 2022 dan Salat Tarawih Berjemaah Selama Ramadhan

- 24 Maret 2022, 14:20 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idulfitri 1443 H / Dok. BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idulfitri 1443 H / Dok. BPMI Setpres /

"Tahun ini umat Islam dapat kembali menjalankan salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi juga mengatakan kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri sudah dihapus.

Baca Juga: Usai Terjatuh di Sirkuit Mandalika, Marc Marquez Alami Penyakit Ini

Namun, Jokowi menegaskan pelaku perjalanan luar negeri harus menjalani tes PCR saat tiba di Indonesia.

"Namun pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR"

"Kalau negatif, silakan langsung keluar dan beraktivitas,"  kata Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melarang masyarakat mudik ebaran pada tahun 2020 dan 2021.

Baca Juga: Dibully Gegara Jadi Pawang Hujan Mandalika, Rara Istiati Wulandari: Sudah Biasa, It's No Problem

Alasan pertama karena pada 2020 terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang.

Kenaikan kasus Covid-19 kedua terjadi saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020 yang mengakibatkan terjadi kenaikan kasus harian sampai 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah