Indonesia Kerjasama Ekstradisi dengan Singapura, Sahroni: Saatnya Koruptor dan Pelanggar Hukum Dipaksa Mudik

- 27 Januari 2022, 12:12 WIB
Indonesia kerjasama ekstradisi dengan Singapura, Sahroni sebut saatnya koruptor dan pelanggar hukum dipaksa mudik.
Indonesia kerjasama ekstradisi dengan Singapura, Sahroni sebut saatnya koruptor dan pelanggar hukum dipaksa mudik. /Instagram/@ahmadsahroni88.

PR DEPOK – Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia telah melakukan kerjasama dengan Singapura dalam aspek ekstradisi.

Menurut Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI, kerjasama ekstradisi dengan Singapura merupakan hal yang tepat dalam rangka menumpas korupsi atau maling uang rakyat di Indonesia.

Sahroni juga mengapresiasi langkah pemerintah yang bekerjasama dengan Singapura dalam hal ekstradisi, guna menumpas mafia hukum.

Baca Juga: Hasil Studi Baru: Vaksinasi Covid-19 Tidak Mempengaruhi Kesuburan dan Kehamilan

"Karena selama ini kita kerap mendengar bahwa koruptor yang kabur ke Singapura bisa menjadikan negara itu safe heaven, namun sekarang tidak lagi,

"Sudah saatnya para koruptor dan pelanggar hukum lainnya dipaksa mudik," kata Sahroni sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 27 Januari 2022.

Pasalnya selama ini, Sahroni merasa jika para koruptor selalu berlindung di Singapura untuk kabur dari kejaran KPK.

Baca Juga: Raffi Ahmad Tak Mau Satukan Uang Miliknya dengan Nagita Slavina: Ya Beda lah

“Saya yakin, perjanjian ini akan menjadi bagian kemajuan dari sistem pemberantasan tindak pidana, khususnya korupsi di Indonesia," ujar Sahroni.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x