2. Setelah berhasil masuk, tentukan wilayah penerima manfaat (PM) dengan memasukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi).
Baca Juga: Anies Baswedan Beri Dana Hibah Rp352 Miliar ke Ormas Keagamaan dan Tempat Ibadah
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik 'Cari Data' untuk menemukan data penerima manfaat
7. Tunggu sebentar, sistem akan mencocokkan nama dengan yang ada di database Kemensos.
Baca Juga: Kemenag: Vaksin Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa
Jika terdaftar sebagai penerima bansos, maka nama Anda akan muncul lengkap dengan keterangan jenis bantuan sosial yang diterima.
Untuk memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan Set Top Box dari Kominfo, pastikan kolom STB atau Set Top Box tertulis "Ya."