Tak hanya itu, Bantuan Modal Kerja (BMK) juga disalurkan kepada 100 penerima manfaan di Jambi dengan masing-masing Rp1,5 juta atas arahan Presiden.
"Yakni Rp1,2 juta langsung dari Bapak Presiden dan atas arahan Ibu Mensos ditambahkan dari Kemensos Rp300 ribu sehingga total sebesar Rp1,5 juta," ucapnya.***(Amir Faisol/Pikiran Rakyat)