Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2022, Cukup Pakai KTP dan KK

- 9 April 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi mudik gratis Jasa Raharja 2022.
Ilustrasi mudik gratis Jasa Raharja 2022. /Skitterphoto/Pixabay

PR DEPOK - Pemerintah dan Jasa Raharja baru-baru ini telah kembali mengeluarkan program Mudik Gratis Jasa Raharja 2022, setelah dua tahun sebelumnya tradisi mudik tidak dilaksanakan.

Simak, syarat dan cara daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2022 secara online dengan menggunakan KTP dan KK yang tersedia dalam artikel ini.

Sejumlah perantau nampaknya sangat menunggu program Mudik Gratis Jasa Raharja 2022 dari pemerintah ini.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2022 Jadi Momen Uji Coba Menuju Endemi Covid-19, Kata Kemenkes

Seperti yang diketahui, pemerintah kini telah melonggarkan kebijakan Covid-19, setelah Indonesia mengalami penurunan yang signifikan dari wabah tersebut.

Karena itu, pemerintah mulai memberlakukan mudik gratis pada 2022 melalui Kemenhub dan Jasa Raharja.

Berikut merupakan cara daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2022, dengan menggunakan HP:

Baca Juga: China Alami Lonjakan Covid-19 Usai Shanghai Terapkan Lockdown Ketat

1. Siapkan HP dengan koneksi internet terbaik.

2. Buka laman mudik.jasaraharja.co.id.

3. Masukan nomor HP Anda, untuk memverifikasi.

4. Pilih jumlah kursi (kereta/bus).

Baca Juga: Imbas Insiden di Bucha, Kementerian Pertahanan Inggris Tuduh Rusia Targetkan Warga Sipil

5. klik "Ambil Token".

Namun, untuk mendapatkan tiket mudik gratis, Anda juga harus memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Harus mempunyai Sepeda Motor dan SIM C.

2. Satu Orang pendaftar maksimal 4 orang Dewasa (di atas tiga tahun).

Baca Juga: Imbas Insiden di Bucha, Kementerian Pertahanan Inggris Tuduh Rusia Targetkan Warga Sipil

3. Pendaftar dan calon peserta harus mempunyai hubungan keluarga, dan akan dibuktikan oleh Kartu Keluarga/KK atau Surat Nikah
atau Akta Lahir.

4. Satu orang pendaftar hanya boleh terdaftar satu kali.

5. Sertifikat Vaksin untuk masing-masing calon peserta mudik.

Jika masih kesulitan untuk mendaftar, Anda bisa hubungi Call Center di nomor (021) 5203454 denga jam Operasional Call Center dari pukul 08:00 hingga 16:30 WIB.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Jasa Raharja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah