Pendaftaran Online Mudik Gratis Lebaran 2022 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- 9 April 2022, 20:30 WIB
Poster Mudik Gratis dari Kementerian Perhubungan.
Poster Mudik Gratis dari Kementerian Perhubungan. /www.mudikhubdat2022.com

2. Bagi calon pemudik yang baru vaksin dosis 2, diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

3. Sementara itu bagi yang baru mendapatkan dosis 1, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.

Baca Juga: Bansos PKD Cair di Tanggal Ini, Berapa Besaran Dana yang Akan Didapat Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ?

4. Bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19 pada saat pemberangkatan.

5. Sedangkan untuk pemudik anak-anak wajib menyerahkan dokumen KK.

6. Wajib mendownload dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara masyarakat yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi wajib menunjukkan bukti kartu vaksin dan booster.

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat di atas, bisa segera daftar mudik gratis 2022 di laman mudikhubdat2022.com.

Baca Juga: Resep Oseng Sapi Campur Brokoli, Lezat dan Bergizi Cocok untuk Menu Buka Puasa

Berikut cara daftar mudik gratis lebaran 2022 secara online di laman mudikhubdat2022.com:

1. Login ke laman www.mudikhubdat2022.com.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah