Link, Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2022 Online, Tersedia untuk 10.500 Penumpang

- 9 April 2022, 17:15 WIB
Syarat mudik Lebaran 2022 dengan moda transportasi bus Damri.
Syarat mudik Lebaran 2022 dengan moda transportasi bus Damri. /Instagram/@damriindonesia/

PR DEPOK - Kementrian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengadakan program mudik gratis Lebaran 2022 untuk 10.500 kuota penumpang.

Masyarakat bisa daftar mudik gratis Lebaran 2022 secara online yang mulai dibuka 9 April 2022 di link https://www.mudikhubdat2022.com.

Adapun untuk daftar mudik gratis Lebaran 2022, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi masyarakat yaitu:

Baca Juga: 3 Ciri Pekerja Dapat BSU 2022 Rp1 Juta, Cek Tandanya di kemnaker.go.id

1. Pemudik wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK, sudah vaksin lengkap/booster.

2. Bagi calon pemudik yang baru vaksin dosis 2, diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

3. Sementara itu bagi yang baru mendapatkan dosis 1, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.

4. Bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19 pada saat pemberangkatan.

Baca Juga: Rute, Jenis Kendaraan, dan Syarat Mudik Lebaran Gratis 2022 yang Diadakan Pemerintah

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah