Rute, Jenis Kendaraan, dan Syarat Mudik Lebaran Gratis 2022 yang Diadakan Pemerintah

- 9 April 2022, 14:35 WIB
Ilustrasi mudik lebaran.
Ilustrasi mudik lebaran. /Antara/Galih Pradipta/

PR DEPOK - Pemerintah mengadakan mudik lebaran gratis 2022 dengan rute, jenis kendaraan, dan syarat yang sudah ditetapkan.

Saat ini, banyak sekali masyarakat terutama perantau yang mencari pelayanan untuk mudik lebaran gratis 2022.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakayat-Depok.com dari Antara, berikut rute kota, kendaraan, beserta syarat mudik lebaran gratis 2022.

Baca Juga: Situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Tidak Bisa Diakses? Berikut 2 Link Alternatif Cek BSU 2022 untuk Pekerja

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, menyediakan total 350 unit bus untuk program mudik lebaran gratis 2022.

Selain itu, untuk total dari 350 unit bus yang disediakan pemerintah untuk program mudik lebaran gratis 2022 ini bisa menampung sebanyak 10.500 penumpang.

Rencananya, program mudik lebaran gratis 2022 ini dibuka mulai 9 April untuk tujuan 14 kota di Jawa Tengah.

Baca Juga: 5 Penyebab Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 26

Untuk rincian kuota bus mudik lebaran gratis 2022, rencananya akan disediakan 270 bus untuk mengangkut 8.100 penumpang.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah