Rute, Jenis Kendaraan, dan Syarat Mudik Lebaran Gratis 2022 yang Diadakan Pemerintah

- 9 April 2022, 14:35 WIB
Ilustrasi mudik lebaran.
Ilustrasi mudik lebaran. /Antara/Galih Pradipta/

Untuk proses mendaftar mudik lebaran gratis 2022, bisa mengakses link www.mudikhubdat2022.com secara daring.

Syarat mudik lebaran gratis 2022

1. QR e-tiket hasil daftar di link.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 2022 Sedang Cair, Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima BLT Rp3 Juta

2. KTP Elektronik.

3. Kartu Keluarga (KK).

4. Bukti vaksin (1 dan 2).

5. Bukti vaksin Booster (ke 3).

Bagi pemudik yang tidak memiliki bukti vaksin booster, bisa menggunakan hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26 Kapan Ditutup? Ini Bocoran Jadwal Penutupannya

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah