PR DEPOK - 3 ciri pekerja yang dirangkum dalam artikel ini dapat mendapatkan BSU 2022 Rp1 juta, dengan cek tandanya di kemnaker.go.id.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sebelumnya pernah disalurkan pada 2020 dan 2021.
BSU 2022 bertujuan untuk membantu buruh atau pekerja bertahan menghadapi situasi Covid-19 dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp1 juta.
Adapun untuk mendapat BSU 2022 Rp1 juta pekerja harus memenuhi syarat:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan
3. Mempunyai Gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022, Lengkap dengan Kota Tujuan