KPU Janji Segera Tetapkan Peraturan Pemilu 2024 Mendatang

- 12 April 2022, 18:25 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Dok. Pikiran Rakyat

PR DEPOK – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 terpilih Hasyim Asy’ari berjanji bahwa pihaknya akan segera menetapkan peraturan Pemilu 2024 mendatang.

“Semoga dalam waktu dekat kami dapat menetapkan peraturan KPU tentang tahapan Pemilu 2024 dalam rangka memastikan penyelenggaraan pemilu akan berjalan sesuai dengan rencana dan jadwal,” ujar Hasyim Asy’ari dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA pada Selasa, 12 April 2022.

Lebih lanjut, Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa KPU periode 2022-2027 tidak sendirian dan akan meneruskan program pada periode sebelumnya.

Baca Juga: Mau Kerja di Perusahaan BUMN? Simak Syarat dan Cara Daftar Program Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Lewat Link Ini

“Kami menyadari KPU periode 2022-2027 tidak sendirian, kami akan melanjutkan program-program persiapan yang sudah dilakukan KPU periode 2017-2022,” tuturnya.

Sebagai informasi pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota akan dihelat pada 14 Februari 2022.

Sementara pilkada untuk memilih gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024.

Baca Juga: Ini Syarat Kriteria Penerima Set Top Box atau STB Gratis Tahap I, Segera Daftar di Aplikasi Cek Bansos

“Dalam situasi yang makin mendekati tahapan pemilu, kita ketahui rencana Pemilu 2024 pada hari Rabu, 14 Februari 2022 dan tahapan pemilu mulai 14 Juni 2022 sehingga sejak sekarang tinggal menghitung hari menuju penahapan Pemilu 2024,” katanya.

KPU sendiri juga akan mengadakan konsolidasi internal untuk melihat pekerjaan yang telah dilakukan KPU periode sebelumnya.

Tidak hanya itu saja, KPU juga berencana melakukukan rapat dengar pendapat dengan DPR, Pemerintah, dan badan penyelenggara pemilu.

Baca Juga: Usai Aksi Demo di DPR Kemarin, Ruang Terbuka Hijau hingga Pospol Jakarta Pusat Rusak

Hasyim kemudian meminta dukungan agar KPU bisa melaksanakan mandat sebagai pelaksana Pemilu 2024.

“Kami mohon doa segenap warga, dukungan, Presiden, Pemerintah, DPR, partai politik, lembaga masyarakat, teman-teman media, teman-teman NGO/LSM, dan seluruh warga bangsa agar Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 dapat dilaksanakan secara demokratis, transparan akuntabel, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.

Baca Juga: RUU TPKS Disahkan DPR, Hannah Al Rashid dan Dian Sastrowardoyo Ucap Syukur: Terima Kasih yang Telah Berjuang

Pelantikan anggota KPU dan Bawaslu ini digelar di Istana Merdeka, Jakarta.

“Bahwa saya dalam jalankan tugas dan wewenang akan bekerja dgn sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat, demi suksesnya pemilihan umum anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, serta DPRD,” kata Jokowi saat memimpin sumpah paran anggota KPU dan Bawaslu dikutip dari PMJ News.

Berikut daftar nama anggota KPU untuk periode 2022-2027:

Baca Juga: Cara Cek Nama Siswa di pip.kemendikbud.go.id untuk Dapatkan Dana PIP Kemdikbud April 2022 hingga Rp1Juta

1. Betty Epsilon Idroos

2. Hasyim Asy’ari

3. Mochammad Afifuddin

4. Parsadaan Harahap

5. Yulianto Sudrajat

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair di Tanggal Ini, Segera Cek Penerima Melalui cekbansos.kemensos.go.id

6. Idham Holik

7. August Mellaz

Kemudian berikut daftar nama anggota Bawaslu untuk periode 2022-2027:

1. Lolly Suhenty

2. Puadi

Baca Juga: Set Top Box atau STB Gratis Dibagikan Sampai Kapan? Berikut Jadwal Pembagian Tahap I

3. Rahmat Bagja

4. Totok Hariyono

5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x