PR DEPOK – Polda Metro Jaya baru-baru ini kembali menangkap satu tersangka pelaku pengeroyokan terhadap penggiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia Ade Armando.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka pengeroyokan terhadap Ade Armando bernama Abdul Latip.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan bahwa pihaknya sebelumnya telah menangkap Dhia Ul Haq.
Baca Juga: WHO Kembali Laporkan Temuan Sub-Varian Baru Bernama BA.4 dan BA.5 yang Menyebar di Eropa dan Afrika
“Kemarin kita amankan dan tangkap Dhia Ul Haq. Sedangkan hari ini kami tangkap Abdul Latip,” ujar Zulpan dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News pada Kamis, 14 April 2022.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa Abdul Latif ditangkap di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.
Polda Metro Jaya belum mengetahui motif di balik aksi pengeroyokan yang dilakukan Abdul Latip terhadap Ade Armando.
Baca Juga: Apa Penyebab Bansos PKH Tahap 2 Belum Cair? Simak Penjelasan dan Cara Lapor Aduan Lewat WhatsApp
Sebab Abdul Latif kini sedang diperiksa oleh pihak kepolisian usai ditetapkan sebagai tersangka.