- Wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama serta menggunakan hand sanitizer (6m).
Baca Juga: Istri Sekutu Putin yang Ditangkap Ukraina Sebut Suaminya Dipukuli saat Diinterogasi: Ada Memar Besar
- Tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan.
- Tidak diperkenankan untuk makan dan minum pada saat selama perjalanan yang kurang dari 2 (dua) jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut dan waktu buka puasa.
- Calon penumpang kategori anak-anak di bawah 6 tahun tidak wajib menunjukan kartu vaksin dan hasil negatif tes RT-PCR/ antigen, tetapi wajib didampingi oleh orang tua.
Baca Juga: BLT Minyak Goreng 2022 Mulai Disalurkan, Segera Daftar untuk Dapatkan Bantuan Rp300 Ribu
Selain itu, semua calon penumpang dengan kedua kategori perjalanan tersebut wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi.***