Apakah Naik Kereta Api untuk Mudik Libur Lebaran 2022 Wajib PCR? Ini Syarat dan Aturan Terbaru

- 16 April 2022, 10:25 WIB
Ilustrasi. Sejumlah penumpang naik kereta api di masa mudik lebaran 2022.
Ilustrasi. Sejumlah penumpang naik kereta api di masa mudik lebaran 2022. /Antara

- Wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama serta menggunakan hand sanitizer (6m).

Baca Juga: Istri Sekutu Putin yang Ditangkap Ukraina Sebut Suaminya Dipukuli saat Diinterogasi: Ada Memar Besar

- Tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan.

- Tidak diperkenankan untuk makan dan minum pada saat selama perjalanan yang kurang dari 2 (dua) jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut dan waktu buka puasa.

- Calon penumpang kategori anak-anak di bawah 6 tahun tidak wajib menunjukan kartu vaksin dan hasil negatif tes RT-PCR/ antigen, tetapi wajib didampingi oleh orang tua.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng 2022 Mulai Disalurkan, Segera Daftar untuk Dapatkan Bantuan Rp300 Ribu

Selain itu, semua calon penumpang dengan kedua kategori perjalanan tersebut wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah