Peserta mudik gratis 2022 bisa mendaftarkan keluarga dengan maksimal empat orang per kartu keluarga (KK) dan hanya untuk warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.
Baca Juga: Apakah Naik Kereta Api untuk Mudik Libur Lebaran 2022 Wajib PCR? Ini Syarat dan Aturan Terbaru
Para calon pemudik yang ingin mengikuti program mudik gratis 2022, diutamakan bagi yang sudah menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster).
Selain itu, program mudik gratis ini juga diperuntukkan untuk warga yang mudik dengan sepeda motor dan diutamakan warga yang akan melakukan perjalanan arus mudik serta arus balik ke DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan 492 unit bus dan 31 truk untuk mengangkut kendaraan roda dua milik para pemudik.
Baca Juga: 40 Ucapan Selamat Paskah 2022, Cocok Dibagikan ke Medsos dan Keluarga Terkasih
Lebih lanjut, truk itu terdiri dari 22 truk berangkat saat arus mudik dan sembilan truk lainnya untuk melayani arus balik mudik 2022.***