PR DEPOK - Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) telah kembali menyalurkan program Penerima Bantuan Iuran atau Bansos PBI 2022.
Bansos PBI 2022 ini adalah sebuah program Pemerintah untuk masyarakat agar bisa mendapat jaminan kesehatan secara gratis.
Bansos PBI 2022 nantinya akan berupa pembayaran iuran untuk jaminan kesehatan per bulannya dan tidak cair tunai.
Baca Juga: Pasukan Israel Kembali Serang Masjid Al-Aqsa, Lebih dari 150 Warga Palestina Terluka
Jadi bagi masyarakat yang menerima bansos PBI 2022 ini tidak perlu membayar iuran per bulannya alias gratis.
Dikarenakan bansos PBI 2022 ini berupa iuran jaminan kesehatan, maka bantuan ini tidak bisa dicairkan atau ditarik langsung dalam bentuk uang tunai.
Pihak Kemensos nantinya akan langsung menyerahkan dana bansos PBI 2022 ini kepada pihak BPJS Kesehatan untuk masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online, Lengkap dengan Persyaratan hingga Besaran Biaya
Dengan demikian masyarakat bisa secara gratis mendapatkan jaminan kesehatan tanpa harus membayar iuran setiap bulannya.