Cara Membuat SKCK Online, Lengkap dengan Persyaratan hingga Besaran Biaya

- 16 April 2022, 15:15 WIB
Langkah-langkah pembuatan SKCK Online/
Langkah-langkah pembuatan SKCK Online/ /skckpolri/tangkap layar website

PR DEPOK - Simak berikut cara membuat SKCK online, lengkap dengan persyaratan hingga besaran biaya yang harus dikeluarkan.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan suatu dokumen yang kerap jadi syarat administrasi berbagai keperluan.

SKCK biasanya kerap menjadi persyaratan atau dokumen yang wajib untuk melamar kerja.

Baca Juga: Apa Perbedaan Peserta BPJS PBI dan Non PBI? Berikut Kriteria dan Penjelasannya

Kini, cara untuk membuat SKCK semakin dimudahkan, pasalnya masyarakat tinggal daftar langsung di kantor polisi atau mendaftar secara online.

Dengan adanya cara daftar SKCK online ini, masyarakat tidak perlu lagi harus mengantri di kantor polisi.

Permohonan pembuatan SKCK secara online ini dapat dilakukan melalui laman resmi yaitu https://skck.polri.go.id/.

Baca Juga: PKH Tahap 2 Cair Tanggal Berapa Saja? Simak Jadwal dan Cara Cek Status Penerima Bantuan

Pada laman tersebut, pemohon dapat mengunggah beberapa dokumen persyaratan untuk SKCK serta mengisi form yang tersedia sesuai dengan urutannya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: skck.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x