Cara Membuat SKCK Online, Lengkap dengan Persyaratan hingga Besaran Biaya

- 16 April 2022, 15:15 WIB
Langkah-langkah pembuatan SKCK Online/
Langkah-langkah pembuatan SKCK Online/ /skckpolri/tangkap layar website

- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

- Soft file sidik jari

Jika sudah mempersiapkan beberapa dokumen tersebut, maka pemohon bisa langsung mendaftar SKCK online.

Baca Juga: Gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipastikan akan Mulai Cair pada Juli 2022

Adapun berikut langkah-langkah pendaftarannya:

1. Buka laman resmi skck.polri.go.id

2. Pilih menu formulir pendaftaran.

3. Untuk kolom “Jenis Keperluan” pilih sesuai alasan mengajukan pembuatan SKCK.

Baca Juga: BLT dan PKH April 2022 Sedang Cair, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Pakai KTP

4. Pilih kesatuan wilayah untuk proses pembuatan dan pengambilan SKCK (sesuai KTP).

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: skck.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah