Namun perlu diingat, untuk pengambilan berkas fisik dari pendaftaran SKCK online ini tetap harus datang ke kantor polisi, mall pelayanan publik, atau layanan SKCK keliling.
Sebelum mendaftar online, ada baiknya untuk mengetahui dahulu apa saja dokumen yang menjadi persyaratan mendaftar SKCK online.
Adapun berikut dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar:
Baca Juga: BPNT dan PKH Tahap 2 Cair Sampai Kapan? Cek Jadwal dan Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
- Paspor (untuk SKCK online Mabes Polri)
- Kartu Keluarga
- Akta Lahir / Kenal Lahir