Cara Membuat SKCK Online, Lengkap dengan Persyaratan hingga Besaran Biaya

- 16 April 2022, 15:15 WIB
Langkah-langkah pembuatan SKCK Online/
Langkah-langkah pembuatan SKCK Online/ /skckpolri/tangkap layar website

5. Isi alamat lengkap pemohon sesuai dengan KTP.

6. Pilih cara bayar yang akan dilakukan, secara tunai (loket) atau lewat Virtual Account

7. Setelah semuanya terisi, langsung klik "Lanjut" di bagian kanan bawah.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Hanya Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id, Ada BLT Rp3 Juta untuk Anak

8. Kemudian lengkapi data pada form "Data Pribadi" dengan benar.

9. Selanjutnya unggah file foto ukuran 4x6 sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

10. Lanjut lengkapi form hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik dan unggah lampiran dokumen.

11. Lampirkan rumus sidik jari yang didapatkan di kantor Polres sesuai domisili.

Baca Juga: Cara Pasang dan Setting Set Top Box atau STB dengan Mudah di Rumah, Bisa Langsung Menikmati TV Digital

Jika sudah selesai mengisi formulir, nantinya pemohon akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor yang digunakan untuk pembayaran biaya SKCK online lewat Bank.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: skck.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah