5. Isi alamat lengkap pemohon sesuai dengan KTP.
6. Pilih cara bayar yang akan dilakukan, secara tunai (loket) atau lewat Virtual Account
7. Setelah semuanya terisi, langsung klik "Lanjut" di bagian kanan bawah.
8. Kemudian lengkapi data pada form "Data Pribadi" dengan benar.
9. Selanjutnya unggah file foto ukuran 4x6 sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
10. Lanjut lengkapi form hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik dan unggah lampiran dokumen.
11. Lampirkan rumus sidik jari yang didapatkan di kantor Polres sesuai domisili.
Jika sudah selesai mengisi formulir, nantinya pemohon akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor yang digunakan untuk pembayaran biaya SKCK online lewat Bank.