Dirjen Perdaglu Kemendag Jadi Tersangka, Said Didu: Hanya Pelaksana Tugas Praktik Oligarki

- 20 April 2022, 12:20 WIB
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi izin ekspor minyak goreng.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi izin ekspor minyak goreng. /Antara/Sigid Kurniawan/

"Tersangka ditetapkan empat orang. Pertama, pejabat eselon 1 pada Kementerian Perdagangan bernama IWW (yaitu) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan,” kata Burhanuddin kepada wartawan seperti dikutip dari Antara.

Menurut Burhauddin, Dirjen Perdaglu ditetapkan tersangka setelah menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditas CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, serta PT Musim Mas.

Selain Dirjen Perdagli, Kejagung juga menetapkan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley M. A. (SMA), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT), serta General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang (PT) sebagai tersangka.

"Ketiga tersangka tersebut telah berkomunikasi secara intens dengan tersangka IWW," tambah Burhanuddin.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah