PR DEPOK – Apakah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilupakan dan ditinggalkan? Itulah pertanyan yang dilontarkan mantan juru bicara KPK Febri Diansyah.
Febri Diansyah mempertanyakan masa depan KPK yang tengah menjadi sorotan terkait dugaan penerimaan gratifikasi pimpinan dan skandal internal.
Febri Diansyah bahkan membandingkan kinerja KPK dengan Kejaksaan Agung (KPK), yang baru saja mengumumkan penyidikan korupsi mafia minyak goreng, dengan menetapkan Dirjen Perdaglu Kemendag sebagai tersangka.
Baca Juga: Dirjen Perdaglu Kemendag Jadi Tersangka, Said Didu: Hanya Pelaksana Tugas Praktik Oligarki
“Apakah KPK benar2 akan jd masa lalu, dilupakan & ditinggalkan? Pertanyaan ini hanya bs dijawab dg KINERJA, bukan gimmick,” kata Febri Diansyah sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Twitter @febridiansyah pada Rabu, 20 April 2022.
Seperti diketahui, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menetapkan Dirjen Perdaglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka dugaan korupsi crude palm oil (CPO).
Tindakan yang dilakukan Dirjen Perdaglu ini kemudian disebut sebagai penyebab kelangkaan minyak goreng.
"Tersangka ditetapkan empat orang. Pertama, pejabat eselon 1 pada Kementerian Perdagangan bernama IWW (yaitu) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan,” kata Burhanuddin kepada wartawan seperti dikutip dari Antara.