Kejagung Berhasil Ungkap Mafia Minyak Goreng, Febri Diansyah: Apakah KPK Akan Dilupakan?

- 20 April 2022, 12:31 WIB
Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah komentari Kejagung yang berhasil mengungkap mafia minyak goreng.
Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah komentari Kejagung yang berhasil mengungkap mafia minyak goreng. /Twitter/@febridianysah/

Menurut Burhauddin, Dirjen Perdaglu ditetapkan tersangka setelah menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditas CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, serta PT Musim Mas.

Selain Dirjen Perdaglu, Kejagung juga menetapkan beberapa orang lainnya sebagai tersangka.

Baca Juga: PIP Kemdikbud Cair untuk Siapa Saja? Simak Syarat dan Cek Penerima Bantuan Pendidikan untuk Siswa SD-SMA

Mereka di antaranya adalah, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley M. A. (SMA), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT), serta General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang (PT).

"Ketiga tersangka tersebut telah berkomunikasi secara intens dengan tersangka IWW," tambah Burhanuddin.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x