Mengenal Hak Cuti Haid bagi Pekerja Perempuan, Simak Penjelasannya

- 21 April 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan penjelasan mengenai hak cuti haid bagi pekerja perempuan. Simak selengkapnya.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan penjelasan mengenai hak cuti haid bagi pekerja perempuan. Simak selengkapnya. /Pixabay/saranya7.

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Hari Kartini 2022 yang Penuh Semangat, Cocok Dijadikan Status ke Media Sosial

Demikian informasi mengenai hak cuti haid untuk pekerja atau buruh perempuan di Indonesia. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah