Info Mudik Gratis DKI Jakarta: Syarat, Cara Daftar, Kuota, dan Kota Tujuan

- 24 April 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi - Pemprov DKI Jakarta adakan mudik gratis lebaran 2022. Simak ini syarat, cara daftar, kuota, hingga kota tujuannya.
Ilustrasi - Pemprov DKI Jakarta adakan mudik gratis lebaran 2022. Simak ini syarat, cara daftar, kuota, hingga kota tujuannya. /ANTARA/Muhammad Iqbal.

PR DEPOK - Sejumlah Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyelenggarakan program mudik gratis lebaran 2022, termasuk Pemprov DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta mengadakan Program Mudik Gratis DKI Jakarta 2022 dengan tema “Mudik Aman, Mudik Sehat” untuk seluruh warga Jakarta ke 17 kota tujuan dan kabupaten di lima provinsi.

Calon pemudik pun masih bisa mendaftar secara online program Mudik Gratis DKI Jakarta 2022 hingga kuota terpenuhi.

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, berikut info Mudik Gratis DKI Jakarta 2022, ada syarat, cara daftar online, kuota, dan kota tujuan.

Baca Juga: Kapan Tanggal Pencairan THR Pensiunan 2022? Simak Info Berikut Ini

Untuk daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2022, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuihi yakni di antaranya:

1. Calon pemudik wajib mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker

2. Calon pemudik juga harus mematuhi syarat serta ketentuan vaksinasi yang berlaku

3. Calon pemudik yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster) tidak perlu menyertakan bukti bebas tes Covid-19 berupa PCR maupun Antigen

Baca Juga: Ahli Kerajaan Sebut Pangeran William Sakit Hati atas Komentar Pangeran Harry Soal Ini

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x