Jaksa Agung Pasang Badan, Pastikan Kasus Mafia Minyak Goreng Tetap Netral

- 26 April 2022, 04:15 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku akan pasang badan agar kasus mafia minyak goreng tetap netral tak ada kepentingan politik dan kekuasaan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku akan pasang badan agar kasus mafia minyak goreng tetap netral tak ada kepentingan politik dan kekuasaan. /Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung via ANTARA.

PR DEPOK - Jaksa Agung ST Burhanuddin instruksikan jajarannya untuk bersikap netral dalam kasus mafia minyak goreng yang belakangan ini menggemparkan publik.

Instruksi ST Burhanuddin soal kasus mafia minyak goreng ini jelas ditujukan kepada jajaran mulai dari Kejagung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri.

Selain itu, Jaksa Agung ini pun menginstruksikan jajaran Jampidsus tetap fokus dengan penyelesaian perkara kasus mafia minyak goreng secara profesional hingga steril terhadap kepentingan apa pun.

Baca Juga: Aturan Lengkap Mudik Lebaran 2022, Termasuk bagi Calon Pemudik yang Belum Divaksinasi Lengkap

"Memerintahkan dalam penegakkan hukum penanganan perkara korupsi yang dilakukan untuk bersikap netral," ucap ST Burhanuddin.

"Tidak terkooptasi dengan kepentingan politik, sera tidak terpengaruh dengan isu-isu politik di luar," katanya lagi, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Lebih lanjut, ST Burhanuddin memastikan bakal memantau langsung setiap penanganan perkara yang terkait dengan kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Joe Biden Tunjuk Bridget Brink sebagai Duta Besar Amerika Serikat untuk Ukraina

"Kejaksaan RI secara kelembagaan tetap netral, tak ada kepentingan politik dan kekuasaan dalam penegakan hukum," ucapnya secara tegas.

"Kejaksaan RI selalu mengedepankan profesionalitas, integritas, transparan, dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara," tutur dia menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan izin ekspor CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng medio Januari 2021-Maret 2022.

Baca Juga: Arti ‘Dalam Proses Seleksi’ pada Dashboard Kartu Prakerja Gelombang 27

Keempat tersangka itu di antaranya DIrjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA.

Kemudian, Master Parulian Tumanggor, selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan terakhir General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x