Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag Tersangka Mafia Minyak Goreng, Mardani Ali Sera: Bongkar hingga ke Akarnya

- 20 April 2022, 13:02 WIB
Mardani Ali Sera turut mengomentari penetapan tersangka kasus mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung.
Mardani Ali Sera turut mengomentari penetapan tersangka kasus mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung. /Instagram @MardaniAliSera

PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera turut bicara soal terbongkarnya kasus mafia minyak goreng.

Seperti diketahui, baru-baru ini Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu)  Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka dalam kasus minyak goreng.

Sebagai informasi, langka dan mahalnya harga minyak goreng di pasaran saat ini menjadi persoalan yang cukup serius bagi masyarakat.

Adanya kondisi tersebut tentu membuat masyarakat menjadi semakin sengsara terlebih bagi mereka yang kurang secara aspek ekonomi.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Ada BLT Rp900.000 Cair Tanggal Ini untuk Penerima BPNT

Penetapan Dirjen Daglu Kemendag sebagai tersangka membuat Mardani Ali Sera memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung.

Dirjen Daglu Kemendag sendiri diduga terlibat dalam kasus korupsi ekspor minyak goreng.

“Kali ini sudah ada tersangka, apresiasi untuk @KejaksaanRI,” kata Mardani Ali Sera seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @MardaniAliSera pada 19 April 2022.

Baca Juga: Punya e-KTP dan Usaha? Segera Daftar BPUM 2022 BLT UMKM untuk dapat Rp600 Ribu

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x