PR DEPOK - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang tersangka atas dugaan kasus korupsi izin ekspor minyak goreng.
Meski begitu, anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi meminta Kejagung mengusut tuntas kasus ekspor minyak goreng ini dengan mengungkap aktor intelek (dalang) yang terlibat.
"Fraksi PPP berharap persoalan ini diusut tuntas karena telah menyebabkan kegaduhan di sektor pangan yaitu kelangkaan minyak goreng,” kata Achmad Baidowi di Jakarta, pada Rabu, 20 April 2022.
Menurutnya, pengusutan kasus tersebut harus mengungkap aktor intelek (dalang) di dalamnya, karena jangan sampai keempat tersangka tersebut hanya sebagai pelaksana.
Akan tetapi ia tetap mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang mengungkap kasus ekspor minyak goreng dengan menetapkan empat tersangka tersebut.
"Hingga hari ini harga minyak goreng masih tinggi di masyarakat. Hal ini sebuah ironi terjadi di salah satu negara penghasil sawit terbesar di dunia," kata Achmad Baidowi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Selanjutnya, ia juga berharap agar sistem penegakan hukum di negeri ini dapat memberikan efek jera, agar tidak ada yang berani lagi bermain-main dengan minyak goreng.
Diketahui, keempat tersangka dugaan korupsi izin ekspor minyak goreng antara lain, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group.