"Kami sedang melakukan pemeriksaan. Setelah selesai, nanti akan kami sampaikan sacara detail kasusnya," kata Ghufron..
Seperti diketahui KPK telah melakukan OTT terhadap Bupati Bogor Ade Yasin, diwilayah Jawa Barat pada Selasa 26 April 2022, kemarin.
Baca Juga: Rusia Tuding Ukraina Serang Depot Bahan Bakar di Area Perbatasan, Tidak Ada Warga Sipil yang Terluka
Sementara itu juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, bahwa OTT tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Ditambahkan Ali Fikri, bahwa OTT tersebut telah sesuai dengan kitab undang hukum pidana (KUHAP), ucapnya.
KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut, kata Ali Fikri. ***