8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

- 1 Mei 2022, 17:40 WIB
Ilustrasi zakat fitrah.
Ilustrasi zakat fitrah. /Pixabay/pictavio

PR DEPOK - Zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat muslim yang wajib dikeluarkan bila mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.

Zakat fitrah merupakan rukun Islam keempat setelah menjalankan ibadah puasa.

Perlu diketahui, bahwa menjelang Hari Raya Idulfitri setiap muslim wajib membayar zakat fitrah.

Baca Juga: Landasan Pacu di Odessa Ukraina yang Baru Diresmikan Tahun Lalu Kini Hancur Akibat Serangan Rudal Rusia

Tujuan zakat fitrah adalah untuk menyucikan harta dan melengkapi ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Untuk itu, sebagai umat muslim wajib memahami hal-hal terkait zakat fitrah.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Indonesia Baik, berikut 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah:

Baca Juga: Klik pip.kemdikbud.go.id dan Cek Penerima PIP Kemdikbud 2022, Siswa SD hingga SMA Bisa Dapat Rp2,2 Juta

1. Fakir

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x