Cara untuk Dapatkan Set Top Box atau STB Gratis dari Kominfo, Hanya Perlu Siapkan NIK KTP

- 5 Mei 2022, 17:20 WIB
Berikut ini merupakan cara yang bisa ditempuh agar mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, dengan NIK KTP.
Berikut ini merupakan cara yang bisa ditempuh agar mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, dengan NIK KTP. /Kominfo/

PR DEPOK - Simak cara untuk dapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, hanya perlu siapkan NIK KTP.

Pemerintah melalui Kominfo telah menyiapkan piranti STB gratis untuk dibagikan kepada masyarakat yang tidak mampu.

STB gratis dari Kominfo ini bertujuan untuk menyongsong tahap pertama analog switch off (ASO) pada bulan April 2022.

Tercatat sebanyak 6,7 juta keluarga miskin akan mendapatkan subsidi STB gratis untuk bisa menonton siaran TV digital nantinya.

Baca Juga: Kapan Jadwal Pencairan PKH Bulan Mei 2022? Segera Cek Penerima Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Penyediaan STB ini juga sebagai upaya mendukung migrasi dari TV analog ke TV digital pada tahun 2022.

Untuk tahap pertama ASO sendiri sudah dimulai pada tanggal 30 April 2022.

Pada tanggal tersebut seluruh siaran TV analog akan dimatikan di wilayah yang masuk jadwal ASO tahap pertama.

Maka segeralah miliki perangkat STB tersebut sebelum migrasi TV dilaksanakan secara resmi oleh pemerintah.

Adapun berikut syarat untuk bisa mendapatkan perangkat STB gratis dari Kominfo:

Baca Juga: Bansos PKH Masih Dicairkan Mei 2022? Segera Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

1. Warga negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan KTP penerima.

2. Penerima bantuan berupa Set Top Box merupakan keluarga rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV analog.

3. Tempat tinggal penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV digital atau ASO.

4. Untuk mendapatkan Set Top Box gratis dari pemerintah, calon penerima harus mencocokan terlebih dahulu data NIK dan KTP yang dimiliki dengan data yang ada dalam sistem DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2022 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos untuk Dapatkan BPNT Kartu Sembako dan PKH

5. Selain itu, penerima juga harus terdaftar dalam DTKS kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo.

Setelah memenuhi syarat tersebut dan terdaftar dalam DTKS, maka calon penerima bisa mendaftar untuk dapat STB gratis.

Adapun berikut cara daftar untuk dapat STB gratis dari Kominfo di aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Besaran Dana Bansos PKH dan BPNT 2022, dan 7 Golongan Yang Bakal Mendapatkannya

2. Buka aplikasi Cek Bansos lalu pilih "Buat Akun Baru" untuk registrasi.

3. Lanjut dengan melengkapi data diri yang diminta.

4. Unggah foto KTP serta foto diri yang memegang KTP.

5. Setelah selesai, lanjut klik "Buat Akun Baru".

Baca Juga: Sinopsis Film Deepwater Horizon: Peristiwa Ledakan Kilang Minyak di Teluk Meksiko

7. Setelah proses registrasi berhasil, akses layanan menu di aplikasi Cek Bansos, lalu klik menu "Daftar Usulan".

8. Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.

9. Setelah itu pilih jenis bansos yang ingin didapat, dalam hal ini maka langsung pilih Set Top Box atau STB.

Jika sudah mendaftar untuk dapat bantuan STB gratis dari Kominfo, calon penerima bisa cek penerima bantuan Set Top Box melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Hal Penting Seputar Kontrasepsi, Termasuk Penyebab Kegagalan hingga Metode Terbaik

Hal tersebut guna untuk mengetahui status usulan penerima bantuan STB gratis dari Kominfo diterima atau tidak

Nah itulah info cara untuk dapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah