Respons Oknum Polisi Jadi Bos Tambang Emas Ilegal di Kaltara, Said Didu: Bongkar

- 7 Mei 2022, 14:25 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu. /Tangkap layar YouTube Indonesia Laywer Club./

PR DEPOK – Belum lama ini Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) menangkap seorang oknum anggota Polri berinisial HSB di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.

HSB ditangkap oleh Polda Kaltara terkait kasus kepemilikan tambang emas ilegal.

Kasus kepemilikan tambang emas ilegal oleh oknum polisi ini kemudian direspons oleh mantan sekretaris BUMN Muhammad Said Didu.

Baca Juga: Siap Kirim Senjata Besar-besaran ke Ukraina, AS Pakai Lagi UU Perang Dunia II

Said Didu meminta agar kasus oknum polisi yang menjadi bos tambang emas ilegal ini dibongkar.

Hal ini disampaikan Said Didu melalui cuitan di akun Twitternya @msaid_didu.

Cuitan Said Didu menanggapi oknum polisi yang menjadi bos tambang ilegal.
Cuitan Said Didu menanggapi oknum polisi yang menjadi bos tambang ilegal. Twitter @msaid_didu

Bongkaaarrr,” kata Said Didu dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Sabtu, 7 Mei 2022.

Baca Juga: Inilah Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja Rp2,4 Juta Tanpa Kendala, Segera Tautkan E-wallet

Sebagai informasi, Polda Kaltara kini tengah menjalin koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan aliran dana ke sejumlah pihak dari oknum polisi HSB.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan pada Jumat, 6 Mei 2022 kemarin.

“Kami sudah mempelajari dan menegaskan adanya peran beberapa pihak ada juga buku-buku catatan aliran dana ke beberapa pihak,” ujar Hendy dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Pencairan BPNT Sembako Sampai Kapan? Berikut Jadwal Penyaluran Bansos dari Kemensos Ini

Sementara itu, tim yang dibentuk oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya sudah menyegel satu bangunan rumah yang disediakan untuk pejabat tertentu yang bertempat di Tarakan.

Selain itu terdapat sejumlah manifest kapal dan puluhan nomor rekening bank yang berhasil didapatkan baik atas nama HSB dan pihak lainnya.

“Selain itu, ada dua kotak amunisi, dimana satu kotak (amunisi) dinas dan satu kotak pribadi serta senapan angin,” tutur Hendy.

Baca Juga: Arafah Rianti Disebut Sempat Ingin ke Psikolog Saat Dijodohkan Netizen dengan Bintang Emon

Adapun sejumlah alat berat milik HSB di penambangan emas liar di Desa Sekatak Buji juga telah dipindahkan ke Mapolda Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan.

“Alat berat tersebut sudah digeser ke Polda ada indikasi akan disembunyikan. Ada lima orang ditahan HSB, MU, BS, MI, M kami diatensi oleh bapak Kapolda akan menindak tegas apabila ada anggota Polri yang terlibat,” katanya.

Sebelumnya tim juga telah mengecek dua kontainer milik HSB dibantu Bea Cukai Tarakan dari unit K9 memakai anjing pelacak.

Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar BLT Anak Sekolah? Simak Syarat dan Cara Cek agar Siswa SD-SMA Dapat Bantuan Rp4,4 Juta

Hasilnya tidak ditemukan narkoba dan dari total 17 kontainer tersebut berisi pakaian bekas yang salah satunya berisi 107 hingga 110 balpres.

“Semua kontainer akan diperiksa, 17 kontainer yang diduga tidak sesuai dengan manifes. Pelanggaran manifes tertulis rumput laut tapi isinya pakaian bekas,” ujar Hendy.

Adapun baju bekas ini rencananya akan dibawa ke Makassar dan aksi ini sudah berlangsung selama dua tahun.

Baca Juga: Lirik Lagu Do You Believe In Magic - Ji Chang Wook, OST The Sound of Magic

Kegiatan ini dikenakan Undang-Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen junto Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyembunyikan hasil kejahatan.

Beberapa usaha ilegal yang dilakukan antara lain penambangan emas liar, balpres, dan daging ilegal.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah