Berapa Hari Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka? Ini Perkiraan Waktu Penutupan Pendaftaran

- 12 Mei 2022, 10:36 WIB
Berikut penjelasan tentang syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 serta perkiraan waktu penutupan pendaftaran.
Berikut penjelasan tentang syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 serta perkiraan waktu penutupan pendaftaran. /Instagram @prakerja.go.id

Baca Juga: Simak Cara Cek Hasil Kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 28, serta Alasan Tak Lolos Gelombang

4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

7. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

Baca Juga: BSU 2022 Segera Dicairkan Kemnaker, Login kemnaker.go.id untuk Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji

8. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

9. Buka penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 dan 2021.

10. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa daftar, dan menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 28.

Apabila Anda dirasa sudah memenuhi syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28, silakan lakukan pendaftaran sebelum ditutup.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x