Hari Raya Waisak Tahun 2022, Sebanyak 1.245 Napi se-Indonesia Mendapat Remisi, Ini Rinciannya

- 16 Mei 2022, 18:21 WIB
Ilustrasi. Pada Hari Raya Waisak tahun 2022, sebanyak 1.245 napi se-Indonesia mendapatkan remisi, ini rinciannya.
Ilustrasi. Pada Hari Raya Waisak tahun 2022, sebanyak 1.245 napi se-Indonesia mendapatkan remisi, ini rinciannya. /Pixabay/KERBSTONE.

Ditjenpas juga memastikan hak napi seperti pemberian remisi, asimilasi dan integrasi, layanan kunjungan, layanan kesehatan tetap diberikan.

Remisi yang diberikan, kata dia diharapkan dapat memotivasi napi untuk mencapai penyadaran diri yang dari sikap dan perilaku sehari-hari.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Selasa, 17 Mei 2022: Muncul Masalah dalam Hubungan Virgo dan Pasangan

Menurut Rika Aprianti, pemberian RK Waisak yahun 2022 ini berhasil menghemat anggaran makan napi sebesar Rp739.500.000.

Rinciannya, Rp735.675.000 dari 1.245 narapidana penerima RK I, dan Rp3.825.000 dari tujuh narapidana penerima RK II, jelasnya.

Dia menambahkan, berdasarkan data Ditjenpas per 9 Mei 2022, jumlah napi dan tahanan di seluruh Indonesia mencapai 273.982 orang.

Baca Juga: Bansos PKH Kategori Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Cair Lagi Mei, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Dari jumlah tersebut kata dia, sebanyak 46.971 orang merupakan napi dan 46.971 orang adalah tahanan, ungkap Rika Aprianti. ***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah