100 Pinjol Ilegal dan 7 Entitas Investasi Bodong Ditemukan Selama Bulan April 2022

- 23 Mei 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi. Satgas Waspada Investasi OJK menemukan sebanyak 100 pinjol ilegal dan tujuh entitas investasi bodong selama bulan April 2022.
Ilustrasi. Satgas Waspada Investasi OJK menemukan sebanyak 100 pinjol ilegal dan tujuh entitas investasi bodong selama bulan April 2022. /unsplash/eduardo soares.

Diantaranya yakni dua entitas money game, lalu satu entitas yang melakukan penjualan langsung tanpa izin.

Kemudian dua entitas yang melakukan kegiatan forex atau robot trading yang tidak berizin.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah di Aplikasi Cek Bansos, Berikut Syarat Agar Siswa SD-SMA Dapat Bantuan Rp4,4 Juta

Serta satu entitas perdagangan aset kripto tanpa izin dan satu entitas kategori lain-lain.

Sebagai informasi, penanganan terhadap investigasi ilegal ini dilakukan secara bersama-sama.

Yakni oleh seluruh anggota Satgas Waspada Investasi dari 12 Kementerian/Lembaga.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah