Diantaranya yakni dua entitas money game, lalu satu entitas yang melakukan penjualan langsung tanpa izin.
Kemudian dua entitas yang melakukan kegiatan forex atau robot trading yang tidak berizin.
Serta satu entitas perdagangan aset kripto tanpa izin dan satu entitas kategori lain-lain.
Sebagai informasi, penanganan terhadap investigasi ilegal ini dilakukan secara bersama-sama.
Yakni oleh seluruh anggota Satgas Waspada Investasi dari 12 Kementerian/Lembaga.***