Kasus Investasi Bodong Robot Trading Evotrade, Polisi Sita Sejumlah Kendaraan hingga Uang Bernilai Fantastis

- 19 Mei 2022, 09:53 WIB
Ilustrasi. Terkait kasus investasi bodong robot trading Evotrade, polisi menyita sejumlah kendaraan dan uang bernilai fantastis.
Ilustrasi. Terkait kasus investasi bodong robot trading Evotrade, polisi menyita sejumlah kendaraan dan uang bernilai fantastis. /Pixabay/ELG21.

PR DEPOK - Terkait kasus investasi bodong robot trading Evotrade, polisi menyita sejumlah aset tersangka Anang Diantoko.

Anang Diantoko (AD), merupakan bos Evotrade yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus investasi bodong robot trading.

Terdapat sejumlah kendaraan AD yang disita Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong robot trading Evotrade ini.

Baca Juga: Berikut Cara Cek Penerima BSU 2022 dan Simak Syarat untuk Dapatkan Bantuan Subsidi Upah Sebesar Rp1 Juta

Diantaranya ada satu unit mobil Lexus LX 570 beserta BPKB, 1 unit mobil Mini Cooper beserta BPKB, lalu 1 mobil Lamborghini Hurricane beserta BPKB.

Tak hanya mobil, dua unit motor milik AD juga turut disita oleh pihak kepolisian.

 

"Satu unit motor Vespa Prima Vera beserta BPKB dan satu unit motor Harley Davidson dengan jenis Road Glide," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Baca Juga: Link Live Streaming Bulutangkis Perorangan SEA Games 2022: Ada Putri Kusuma Wardani Lawan Wakil Vietnam

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x